kepmen

STRUKTUR TIM KOORDINASI PELAKSANAAN PENCAPAIAN TPB TERTUANG DALAM KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.127/M.PPN/HK/11/2018

Salah salah satu tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) pada Pasal 14 adalah penetapan tugas, tata kerja, dan tata cara penetapan susunan Tim Pelaksana, Kelompok Kerja, dan Tim Pakar oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas selaku Koordinator Pelaksana. Tim Pelaksana, sebagai bagian dari Tim …

STRUKTUR TIM KOORDINASI PELAKSANAAN PENCAPAIAN TPB TERTUANG DALAM KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.127/M.PPN/HK/11/2018 Read More »

KERANGKA HUKUM KOORDINASI, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PELAKSANAAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB/SDGs) PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS NO. 7/2018

Dalam rangka melaksanakan Tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) di Indonesia diperlukan suatu kerangka hukum yang dapat dijadikan acuan dalam melakukan koordinasi, perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (PERPRES) No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Menteri …

KERANGKA HUKUM KOORDINASI, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PELAKSANAAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (TPB/SDGs) PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS NO. 7/2018 Read More »