Perdamaian, stabilitas, hak-hak asasi manusia dan pemerintahan efektif berdasarkan aturan hukum adalah jalur pentimg menuju pembangunan berkelanjutan. Kita hidup di dunia yang semakin terbagi-bagi. Beberapa wilayah menikmati perdamaian yang berkelanjutan, keamanan dan kemakmuran, sementara wilayah lain tampak terus-menerus berada dalam lingkaran konflik dan kekerasan. Kondisi ini tidak bisa dihindari dan harus diketahui.
Tingginya kekerasan bersenjata dan rasa tidak aman memiliki dampak merusak pada pembangunan negara, memengaruhi pertumbuhan ekonomi, dan seringkali menimbulkan rasa dendam di antara komunitas yang bisa berlangsung hingga beberapa generasi. Kekerasan seksual, tindak kejahatan, eksploitasi dan penyiksaan juga sering terjadi dalam kondisi konflik atau jika tidak ada hukum yang mengatur, dan negara harus mengambil tindakan untuk melindungi mereka yang berada dalam risiko.
SDG berusaha mengurangi segala bentuk kekerasan secara signifikan, dan bekerja dengan pemerintah dan komunitas untuk menemukan solusi jangka panjang menghadapi konflik dan rasa tidak aman. Memperkuat aturan hukum dan mempromosikan hak-hak asasi manusia adalah kunci untuk berjalannya proses ini, selain juga mengurangi peredaran senjata ilegal dan memperkuat partisipasi negara-negara berkembang dalam institusi dan pemerintahan global.
Mendorong perdamaian dan keadilan adalah satu dari 17 Tujuan Global yang tersusun dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dan pendekatan terpadu sangat penting demi kemajuan di seluruh tujuan.
16.1 Secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan dan terkait angka kematian dimanapun.
16.2 Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak.
16.3 Menggalakkan negara berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua.
16.4 Pada tahun 2030 secara signifikan mengurangi aliran dana gelap maupun senjata, menguatkan pemulihan dan pengembalian aset curian dan memerangi segala bentuk kejahatan yang terorganisasi.
16.5 Secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya.
16.6 Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat.
16.7 Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan.
16.8 Memperluas dan meningkatkan partisipasi negara berkembang di dalam lembaga tata kelola global.
16.9 Pada tahun 2030, memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.
16.10 Menjamin akses publik terhadap informasi dan melindungi kebebasan mendasar, sesuai dengan peraturan nasional dan kesepakatan internasional.
16.a Memperkuat lembaga-lembaga nasional yang relevan, termasuk melalui kerjasama internasional, untuk membangun kapasitas di semua tingkatan, khususnya di negara berkembang, untuk mencegah kekerasan serta memerangi terorisme dan kejahatan.
16.b Menggalakkan dan menegakkan undang-undang dan kebijakan yang tidak diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan.