Sejak awal Oktober 2017, Kementerian PPN/Bappenas telah mulai melakukan koordinasi secara intensif dengan empat platform partisipatif TPB/SDGs Indonesia, yaitu Kementerian/Lembaga (K/L), Filantropi dan Pelaku Usaha, Akademisi, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Media, untuk membahas Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB/SDGs.
Keterlibatan semua pihak atau inklusifitas menjadi salah satu prinsip utamaTPB/ SDGs yang diterapkan dalam penyusunan rencana aksi baik di tingkat nasional maupun daerah. RAN TPB/SDGs 2017 – 2019 yang telah disusun, setiap tahapannya melibatkan keempat platform dengan melalui proses :
- Sidang pleno untuk membahas tahapan dan tata cara penyusunan RAN TPB/SDGs yang terbagi dalam dua kali sidang dengan dipimpin oleh Ketua Tim Pelaksana. Sidang pleno pertama melibatkan seluruh kementerian/lembaga yang terkait dengan isu TPB/SDGs. Sidang pleno kedua melibatkan pihak non-pemerintah yang terdiri dari filantropi dan pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, dan akademisi, serta media.
- Seri pertemuan di masing-masing pokja setiap Tujuan merupakan tahap selanjutnya yang ditempuh. Pertemuan-pertemuan ini membahas pengisian matriks RAN, yang terdiri dari matriks bagian 1 yang merupakan matriks utama yang berisi target tahunan setiap indikator, matriks bagian 2 yang berisi program dan kegiatan pemerintah, serta matriks bagian 3 yang merupakan program dan kegiatan non-pemerintah.
- Selanjutnya, masing-masing kelompok kerja (Pokja) setiap Tujuan juga melakukan pembahasan terkait analisa situasi, permasalahan, dan tantangan dari hasil yang sudah dicapai hingga saat ini dengan didukung oleh baseline (basis data) secara series selama sepuluh tahun atau sesuai dengan ketersediaan data. Pokja juga melakukan pembahasan kebijakan, target, program, kegiatan dan indikator output terkait yang telah dicapai dan ditargetkan hingga tahun 2019.
Proses yang sangat penting serta menjadi bagian dari penerapan prinsip inklusif untuk memastikan keterlibatan semua pihak adalah melalui sistem online ( website dan surat elektronik/email). Melalui sistem ini, Tim Pelaksana TPB/SDGs mengajak secara resmi seluruh platform untuk berkontribusi dalam penyusunan RAN.
Sebagaimana diamanatkan oleh Perpres No. 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), dokumen RAN 2017-2019 harus segera selesai disusun dan akan ditetapkan pada 10 Januari 2018 (6 bulan setelah Perpres No. 59 tahun 2017 diundangkan). Untuk itu, dalam rangka memfinalisasi dan menyempurnakan Rancangan RAN TPB/SDGs diharapkan kembali partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan pada rancangan RAN TPB/SDGs.
Masukan, usulan perbaikan, serta komentar dapat dikirim melalui email: sekretariat.sdgs@bappenas.go.id paling lambat 4 Januari 2018 dengan menggunakan format masukan sebagaimana terlampir.
Berikut Rancangan RAN TPB/SDGs dan Format Masukan Rancangan RAN TPB/SDGs yang dapat diunduh pada tautan berikut :
6 thoughts on “Berikan Masukan untuk Rancangan RAN TPB/SDGs “Saatnya Terlibat Lagi Secara Aktif””
Semoga dengan mulai ditetapkannya RAN nanti 10 Januari, menjadi langkah awal yang penting bagi negara ini dalam pemenuhan amanat SDGs.
Semoga pula pelibatan seluruh pihak/unsur benar-benar tercapai.
Sebagai aktivis di Persatuan Insinyur Indonesia, saya belum melihat PII diundang/dilibatkan dalam proses penyusunan RAN ini, kecuali ajakan generik melalui medium daring Bappenas ini.
Salam Sukses Indonesia Jaya
Terima kasih Bapak Bambang Priatmono, pihak sekretariat masih menerima masukan, usulan dan komentar serta pengisian Matriks untuk organisasi yang belum tercantum dalam draft Matriks RAN yang ada pada halaman ini. Kami tunggu partisipasinya ya Bapak Bambang Priatmono.
Kami saat ini sedang mengembangkan Program Pengelolaan sampah berbasis komunitas dengan memanfaatkan sistem informasi dengan mekanisme kolaborasi dengan melibatkan BPJS, Bank BNI, Pemerintah Kota Manado dan Pengelola Bank Sampah…
Moga langkah inisiatif ini bisa berkontribusi terhadap pencapaian SDG’s.
Apresiasi atas persiapan dan kerja keras dengan koordinasi Kem PPN/Bappenas dan Sekretariat SDGs.
Peran Kemenko tampaknya berbeda satu sama lain di masing-masing pilar.
Apakah Kemenko Maritim terlewatkan?
Penamaan matriks bagian di pilar Lingkungan hidup belum pas di bagian II Program dan Kegiatan Pemerintah, dan bagian III Program dan Kegiatan Non-Pemerintah.
Siap bergotong royong!
Informasi yang disajikan umumnya kegiatan yang sudah berlangsung dan dokumen. Berharap informasi kegiatan yang akan datang (pertemuan dan sosialisasi dalam waktu dekat) dapat ditampilkan di website.
Yth Sekretariat SGDs Indonesia
Terlampir perbaikan draf RAN SDGs.
Saran agar konsisten menggunakan tujuan SDGs merujuk kepada:
http://localhost/old/wp-content/uploads/2017/09/Buku_Terjemahan_Baku_Tujuan_dan_Target_Global_TPB.pdf
Terima kasih,
Josua