KONSULTASI PUBLIK RENCANA AKSI DAERAH SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (RAD SDGs) PROVINSI PAPUA TAHUN 2019-2023

BAPPEDA Provinsi Papua pada tanggal 11 Desember 2019 menyelenggarakan Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (RAD TPB/SDGs) Tahun 2019-2023 di Hotel FAME Jayapura.

Acara tersebut diinisiasi oleh BAPPEDA Provinsi Papua sebagai bagian dari TIM Kelompok Kerja (POKJA) dan Tim Sekretariat SDGs Provinsi Papua yang dihadiri oleh ± 120 peserta yang merupakan perwakilan dari empat platform partisipatif, yaitu pemerintah, CSO dan mitra pembangunan, pelaku usaha serta akademisi. Acara ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam rangka membangun pemahaman dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah (PEMDA) dengan seluruh pemangku kepentingan.

Billy Mambrasar, Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo yang juga salah satu Duta SDGs Indonesia menghadiri kegiatan ini dan membagikan pengalamannya tentang pentingnya kolaborasi dari tingkat angkar rumput, dan menekankan bahwa untuk mengejar target-target SDGs masih membutuhkan usaha yang lebih keras, seperti indikator kualitas Pendidikan yang diukur dari nilai PISA (Programme for International Student Assessment) dari OECD untuk aspek penilaian kemampuan membaca, matematika dan sains. Billy mengajak pemuda (youth) di Papua untuk terlibat aktif dalam pencapaian indikator SDGs.

Sesi pembukaan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanis Walilo, yang menyampaikan pentingnya memperhatikan visi misi gubernur terpilih Provinsi Papua dan keselarasan dengan SDGs, khususnya peningkatan sumber daya manusia. Kegiatan konsultasi publik ini dibuka oleh Ibu Ani Rumbiak, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat yang bertindak mewakili Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dalam sambutannya beliau menyampaikan persiapan yang sudah dilakukan pemda dalam merumuskan RAD sebagai upaya mendukung pencapaian target SDGs sesuai dengan Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017.

Setelah pembukaan, kegiatan konsultasi publik dimulai dengan pemaparan tentang pentingnya  peran Pemerintah Daerah khususnya provinsi sebagai Wakil Pemerintah Pusat (WPP) atau kepanjangan tangan Pemerintah Pusat dan juga agar SDGs dapat mainstream hingga tingkat kabupaten/kota. Pemaparan pada sesi panel disampaikan oleh perwakilan dari Sekretariat Koordinasi Nasional SDGs Bappenas yaitu Ibu Indriana Nugraheni.

\"\"
(Kiri-Kanan: Billy Mambrasar, Ani Rumbiak, Indriana, Yohanis Walilo)

Kegiatan inti konsultasi publik dilakukan melalui sesi Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi menjadi empat kelompok diskusi yaitu Pilar Sosial, Pilar Lingkungan, Pilar Ekonomi serta Pilar Hukum dan Tata Kelola.

Hasil dari FGD tersebut memberikan banyak manfaat bagi peserta diskusi untuk pemahaman lebih mendalam mengenai mekanisme pengumpulan aspirasi dari anggota Tim Pokja baik dari kalangan Pemerintah maupun Nonpemerintah. Tim Pokja ini telah ditetapkan Peraturan Gubernur Papua nomor 188.4/202/TAHUN 2019 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Papua. Pelaksanaan SDGs Papua telah diupayakan untuk dilakukan secara inklusif dengan melibatkan banyak mitra pembangunan yang ada di Provinsi Papua, diantaranya CIFOR, WWF, UNICEF, Kompak, dan masih banyak lainnya . Diharapkan pelaksanaan SDGs di provinsi Papua memberikan masukan yang bermanfaat bagi pelaksanaan Otonomi Khusus (OTSUS) Papua yang akan berakhir pada tahun 2021. Pelaksanaan SDGs dengan konteks Papua sendiri diakomodasi pada matriks penjabaran program dan kegiatan RAD TPB Provinsi Papua.

Dalam rangka penyusunan program dan kegiatan yang dapat mendukung target capaian indikator SDGs sesuai dengan RAD Provinsi yang disusun, Bappeda akan memperkuat koordinasi antara BPS Provinsi dan OPD Provinsi untuk mendapatkan data yang akurat, memadai dan tersedia secara berkelanjutan. Langkah selanjutnya adalah Tim Pokja akan Melakukan berbagai fasilitasi dan bimbingan teknis penyusunan RAD TPB di tingkat kabupaten/kota dan pelaksanaan monev pada tingkat kabupaten/kota dan provinsi secara simultan guna mendukung pelaksanaan RAD SDGs. Selain itu pekerjaan utama yang harus dilakukan secara internal adalah Pemerintah Daerah akan berupaya untuk terus memperkuat SDM di tingkat daerah yang mampu mengakses dan memilah data dasar dan data sektoral yang selama ini tersedia di tingkat Nasional.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

more insights