Pelaksanaan TPB/SDGs yang telah memasuki periode “Decade of Action” adalah momentum bagi Indonesia untuk melakukan evaluasi pelaksanaan dan juga perencanaan TPB/SDGs. Sebagai tindak lanjut atas telah ditetapkannya Peraturan Presiden nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB serta dalam rangka mewujudkan komitmen Indonesia untuk melaksanakannya secara lebih inklusif, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan melakukan pemutakhiran dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB/SDGs tahun 2021 – 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang para pemangku kepentingan nonpemerintah dari unsur organisasi kemasyarakatan, filantropi, akademisi, media, serta pelaku usaha untuk berkontribusi untuk pemutakhiran matriks 3 dan 4 RAN TPB/SDGs 2021 – 2024.
Bersama ini kami lampirkan catatan umum terkait pemutakhiran RAN TPB/SDGs Matriks 3 dan 4 tersebut beserta petunjuk pengisian Matriks 3 dan 4. Organisasi atau lembaga Bapak/Ibu/Saudara/i dapat melakukan registrasi serta pengisian matriks RAN TPB/SDGs hingga tanggal 21 November 2022.