Bali

Puji dan syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa atas segala karunia-Nya sehingga penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan!Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Provinsi Bali dapat diselesaikan. RAD TPB/SDGs ini disusun sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Sadan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Puji dan syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa atas segala karunia-Nya sehingga penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan!Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Provinsi Bali dapat diselesaikan. RAD TPB/SDGs ini disusun sebagai tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Sadan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

TPB/SDGs sebagai rencana aksi global yang bertujuan menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. Provinsi Bali berkomitmen melaksanakan dan mendukung Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan TPB/SDGs sebagai upaya transformasi peradaban global yang lebih adil, damai, sejahtera, dan berkelanjutan. Hal ini mengingat bahwa pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs tidak hanya sangat penting bagi masyarakat Bali yang terefleksi dari sinergitas antara visi pembangunan daerah jangka menengah Provinsi Bali tahun 2018-2023 yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dengan TPB/SDGs, namun juga merupakan wujud nyata Pemerintah Provinsi Bali mendukung Indonesia dalam memberikan kontribusi bagi komunitas global.

Sebagai penutup, Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat dan membantu dalam penyusunan RAD TPB/SDGs ini. Semoga dapat bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung terlaksananya percepatan pencapaian target-target TPB/SDGs di Provinsi Bali.

Denpasar, Nopember 2019
Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Bali”

Your email address will not be published. Required fields are marked *