Bengkulu

Secara konseptual esensi dari green economy tertuang dalam dokumen “The Future We Want” yang hakekatnya menandaskan arti pentingnya kecintaan pada sesama (dimensi spiritual) dan kecintaan pada alam semesta (dimensi nature). Untuk itu pembangunan dipersyaratkan wajib mensenyawakan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan secara terintegrasi dalam suatu tata kelola pembangunan yang berkelanjutan (suistainabelity development) untuk mendukung keberlanjutan lingkungan, masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi. Dalam tata kelola seperti itu, pengintegrasian pembangunan ekonomi /lingkungan, sosial/lingkungan, serta ekonomi/sosial dimaksudkan agar proses pembangunan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, kesejahteraan dan kedamaian hidup, serta aspek kesejahteraan sosial dan ekonomi secara simultan.

Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) telah dirumuskan pada tingkat global dengan melibatkan para pemimpin 193 negara anggota PBB pada akhir September 2015. Agenda tersebut mengakui bahwa penghapusan kemiskinan dalam segala bentuknya, termasuk kemiskinan ekstrim, sebagai tantangan utama di tingkat global untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan sebagai rencana aksi global dilaksanakan hingga tahun 2030 memiliki 5 prinsip dasar yaitu People, Planet, Prosperity, Peace dan Partnership dalam 3 dimensi yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan yang selaras.

Kelahiran 5 prinsip yang wajib ditangani dalam SDGs itu, selain merupakan lanjutan dari agenda MDGs yang belum tuntas juga tak lepas dari pengaruh kehendak pemimpin dunia yang hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi pada Juni 2012 di Rio de Janeiro (KTT Rio+20). Sebagaimana diketahui, dalam KTT Rio+20 itu disepakati arti pentingannya penerapan “green economy”dalam setiap pembangunan untuk mewujudkan misi keberkelanjutan.

Secara konseptual esensi dari green economy tertuang dalam dokumen “The Future We Want” yang hakekatnya menandaskan arti pentingnya kecintaan pada sesama (dimensi spiritual) dan kecintaan pada alam semesta (dimensi nature). Untuk itu pembangunan dipersyaratkan wajib mensenyawakan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan secara terintegrasi dalam suatu tata kelola pembangunan yang berkelanjutan (suistainabelity development) untuk mendukung keberlanjutan lingkungan, masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi. Dalam tata kelola seperti itu, pengintegrasian pembangunan ekonomi /lingkungan, sosial/lingkungan, serta ekonomi/sosial dimaksudkan agar proses pembangunan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, kesejahteraan dan kedamaian hidup, serta aspek kesejahteraan sosial dan ekonomi secara simultan.

Dalam konteks itu, apa yang ingin kita inginkan di masa depan adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs yang terdiri-dari 17 Tujuan, 104 Target dan 213 indikator yang terklasifikasi dalam 4 (empat) pilar: pembangunan sosial (goal-1, goal-2, goal-3, goal-4, goal-5); pembangunan ekonomi (goal-7, goal-8, goal-9, goal-10, goal-17); pembangunan lingkungan (goal-6, goal-11, goal-12,goal-13, goal-14, goal-15); serta pembangunan hukum dan tata kelola (goal-16) secara terintegrasi,

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Bengkulu”

Your email address will not be published. Required fields are marked *