Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau yang disingkat RAD TPB/SDGs Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019- 2023 ini merupakan Rencana Aksi Daerah periode kedua, yang mana untuk periode sebelumnya adalah RAD TPB Tahun 2016-2018. Provinsi
Kalimantan Barat adalah salah satu dari provinsi yang penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan-nya dilaksanakan dalam 2 periode, hal ini dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan 2 periode kepemimpinan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Mengingat pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan ini harus terus berlanjut hingga tahun 2030, maka untuk pelaksanaannya tentu juga menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2023.
Sebagaimana pelaksanaan pencapaian Rencana Aksi Daerah Millenium Development Goals (RAD MDGs) yang telah berakhir di tahun 2015, pelaksanaan RAD TPB 2016-2018 juga menyisakan banyak tujuan yang harus dicapai karena belum tuntas sebagaimana diharapkan.Sebagaimana kita tahu bahwa salah satu prinsip pelaksanaan Rencana Aksi Daerah TPB ini adalah prinsip “No One Left Behind”, artinya kita berharap bahwa tidak ada seorangpun yang tertinggal dalam pelaksanaan pencapaian semua tujuan pembangunan berkelanjutan ini.
Reviews
There are no reviews yet.