Indonesia berkomitmen melaksanakan agenda SDGs melalui Peraturan Presiden Nomor: 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sejalan dengan semangat nasional, Provinsi Riau berkomitmen untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditegaskan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor: 187/II/2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals Provinsi Riau Tahun 2017 – 2019.
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Pemerintah Provinsi Riau bersama-bersama dengan seluruh aktor pembangunan dari berbagai unsur baik pelaku usaha, filantropi, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, media dan kelompok masyarakat telah menyusun Rencana Aksi Daerah SDGs yang disusun dalam bentuk narasi dan matrik yang menggambarkan rencana program dan kegiatan dalam rangka mencapai seluruh target SDGs pada tahun 2030 mendatang. Dokumen RAD SDGs ini merupakan pijakan dan panduan bagi semua aktor pembangunan dalam rangka merubah misi menjadi aksi nyata. Dengan adanya dokumen RAD SDGs ini, diharapkan dapat membuat lebih fokus seluruh upaya bersama semua pihak dan mempercepat pencapaian target SDGs di Provinsi Riau.
Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen ini. Terima kasih kepada Tim Sekretariat SDGs Provinsi Riau yang telah membantu mempersiapkan draft awal dan memfasilitasi berbagai pertemuan hingga terselesaikannya draft RAD SDGs Provinsi Riau.
Penghargaan dan ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada UNDP Indonesia atas bantuan teknisnya dan kepada Tanoto Foundation atas dukungan anggaran dalam pelaksanaan SDGs di Provinsi Riau.
Pekanbaru, 5 Juni 2018
H. WAN THAMRIN HASYIM
Plt. Gubernur Riau
Reviews
There are no reviews yet.