Bengkulu (22/08/2023) – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Monitoring dan Evaluasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Provinsi Bengkulu.. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring pada hari Selasa, 22 Agustus 2023 di The Madeline Hotel, Bengkulu dan dihadiri perwakilan dari Bappeda Provinsi Bengkulu, Bappeda Kabupaten/Kota, OPD-OPD terkait serta beberapa mitra non pemerintah.
Menindaklanjuti Pasal 24 Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari pihak pelaksana dalam mendukung pencapaian target-target TPB/SDGs perlu memiliki pemahaman secara teknis terkait pelaksanaan kegiatan pencapaian TPB/SDGs di Provinsi Bengkulu, serta monitoring, pelaporan dan evaluasi yang tepat dan sesuai dengan masing-masing tujuan.
Indriana Nugraheni, selaku Manajer Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola hadir mewakili Sekretariat Nasional SDGs sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dan memaparkan mengenai Mekanisme dan Instrumen Monev serta Panduan Substansi Laporan Monev TPB/SDGs. Pada awal paparannya, Indriana Nugraheni menyebutkan terkait progres capaian SDGs secara Global. Berdasarkan evaluasi kemajuan pencapaian SDGs pada titik tengah perjalanan menuju 2030, Indriana menyebutkan terdapat tantangan yang sangat signifikan. “Dari 140 target yang dapat dievaluasi, hanya sebesar 15% target yang tercapai dan hampir setengah target SDGs terkategori off track sedang dan parah dari target yang diinginkan, serta lebih dari 30% target mengalami stagnansi dan kemunduran di bawah baseline 2015” tegas Indriana Nugraheni.
Dengan begitu, Indriana Nugraheni menekankan bahwa SDGs tidak bisa dipandang sebagai beban tambahan, melainkan sebuah kerangka pikir (landasan) dari seluruh upaya yang dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan dan stakeholders dalam mencapai pembangunan berkelanjutan.
Lebih lanjut, upaya bersama dalam mendukung pencapaian target-target TPB/SDGs memerlukan proses pengembangan indikator di tingkat nasional, didukung oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan organisasi hingga sampai ke level nasional dan global terkait koordinasi, perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan TPB/SDGs.
Upaya tersebut sesuai dengan amanat Prepres No. 111 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB Pasal 15 Ayat 2 Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat menyampaikan laporan pencapaian atas pelaksanaan RAD TPB kepada Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Pasal 6 Ayat 2 Hasil Pelaksanaan TPB/SDGs yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menjadi bahan pelaporan TPB/SDGs.
Pada Bimbingan Teknis tersebut, Indriana Nugraheni juga turut menjelaskan terkait Monitoring dan Evaluasi di tingkat daerah. “Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan capaian SDGs dilaksanakan pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota (monev RAD). Monitoring dilakukan per semester (setiap 6 bulan sekali), sedangkan evaluasi setiap 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Penggunaan alat monitoring dan evaluasi berupa Form Monev, yang terdiri dari Form 1-6,” papar Indriana.
Pada paparannya, Indriana berkesempatan untuk memberikan review singkat terhadap RAD dan Laporan Monev Provinsi Bengkulu. “RAD SDGs Prov. Bengkulu 2016–2021 sudah cukup lengkap karena memuat narasi (seluruh bab dan target indikator) dan matriks program kegiatan (provinsi, provinsi-NSA, Kabupaten/Kota), sementara RAD SDGs Prov. Bengkulu 2021–2026 masih dalam proses review”. Terkait laporan Monev, disebutkan pula bahwa Provinsi Bengkulu sudah menyusun Laporan Evaluasi SDGs sebanyak 2 (dua) kali pada 2020 dan 2021. “Sistematika penulisan dan substansi sudah cukup baik,” tegas Indriana.
Penulis: Septia Anisa
Reviewer: Danya Wulandari Joedo