Jakarta, 9 Juli 2018
Indonesia tidak hanya berkomitmen melaksanakan, namun juga bertekad menjadi pelopor (pioneer) dan teladan (role model) dunia pelaksanaan TPB/SDGs dalam upaya transformasi peradaban global yang lebih adil, damai, sejahtera, dan berkelanjutan sebagai perwujudan pelaksanaan kebijakan bebas dan aktif di kancah dunia. Sebagai bentuk langkah konkret Indonesia dalam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), pada tanggal 9 Juli 2018 telah disosialisasikan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencapaian Tujuan Berkelanjutan (TPB/SDGs) 2017-2019. Sosialisasi dilakukan oleh Kementerian PPN/BAPPENAS selaku koordinator pelaksanaan TPB/SDGs di Indonesia kepada seluruh Kementerian/Lembaga terkait dan kepada 34 perwakilan pemerintah provinsi.
Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Deputi Kemaritiman Sumber Daya Alam Kementerian PPN/BAPPENAS, Bapak Arifin Rudiyanto selaku ketua tim pelaksana TPB/SDGs di Indonesia. Dalam laporannya, Bapak Arifin menyampaikan bahwa dasar sosialisasi ini adalah Perpres No. 59/2017 tentang pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs. Salah satu mandat dalam Perpres tersebut adalah penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) 2017-2019 yang telah diselesaikan serta diluncurkan di Istana Wapres, pada tanggal 05 Juni 2018 dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD).
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa, RAN TPB/SDGs adalah dokumen panduan semua pihak yang disusun dengan cara yang rinci, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawakan. Ini juga merupakan upaya yang inklusif dan intensif dari pemerintah, organisasi kemasyarakatan, filantropi dan pelaku usaha serta akademisi dan media, dirancang untuk mencapai 17 tujuan dan 169 target dengan cakupan dimensi sosial, ekonomi, lingkungan dan tata kelola yang saling terintegrasi dan tidak terpisahkan. Selain itu, perumusan RAD TPB/SDGs juga sedang berjalan di 34 provinsi dengan melibatkan semua kabupaten dan kota di wilayah masing-masing, beliau menambahkan.
Sekretaris Menteri Kementerian PPN/Bappenas yang juga hadir untuk memberikan sambutan dalam sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa TPB/SDGs merupakan sebuah agenda global yang fokus pada peningkatan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan, serta memastikan tidak ada satupun yang tertinggal. Menurutnya, pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs tidak hanya sangat penting bagi rakyat Indonesia yang terefleksi dari sinergitas antara Nawacita dengan TPB/SDGs, namun juga merupakan kontribusi Indonesia bagi komunitas global.
RAN TPB/SDGS berisikan rencana pelaksanaan pencapaian target TPB/SDGs yang sejalan dengan RPJMN 2015-2019. Ke-94 target TPB/SDGs telah sejalan dan tertuang dalam RPJMN 2015-2019, dan telah dirinci pencapaian tahunannya. Berbeda dengan Rencana Aksi yang lain, RAN-TPB/SDGs tidak hanya mencakup program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah, namun juga meliputi rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh organisasi non-pemerintah. 108 organisasi non-pemerintah telah secara sukarela memasukan rencana program dan kegiatannya untuk menjadi bagian yang integral dalam pelaksanaan pencapaian target TPB/SDGs.
Pencapaian TPB/SDGs haruslah lebih baik dari capaian MDGs. Oleh karenanya, dalam mendorong pelaksanaannya, sumber pembiayaan TPB/SDGs tidak hanya bertumpu pada anggaran pemerintah, namun diperluas dengan sumber-sumber dari pihak swasta dan sumber-sumber lain yang tidak mengikat dan sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Prinsip kerjasama/kemitraan yang dijalankan harus bersifat transparan dan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah maupun Non Pemerintah. Dengan menerapkan prinsip \”tidak ada satupun yang tertinggal” untuk negara besar seperti Indonesia yang terdiri dari 17 ribu pulau dengan masyarakat majemuk jelas merupakan tugas yang menantang. Tetapi jika semua pemangku kepentingan bekerja sama, maka niscaya TPB/SDGs dan agenda pembangunan nasional akan dapat dicapai di tahun 2030,” Sekretaris Menteri Kementerian PPN/BAPPENAS menekankan.