Media Briefing : Pemerintah Segera Luncurkan Perpres TPB/SDGs

Jakarta. Pemerintah Indonesia membuktikan komitmen dan keseriusan dalam melaksanakan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) melalui pengintegrasian 94 dari 169 target TPB/SDGs ke dalam RPJMN 2015-2019 dan penerbitan Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs di Indonesia yang akan segera diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden awal Agustus ini.

Dalam media briefing  ‘Menuju Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs’ yang dihadiri UN agencies dan sekitar 40 media bertempat di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Senin (31/8), Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyampaikan, “Upaya Indonesia untuk melaksanakan agenda TPB/SDGs dilandasi oleh pengalaman dan pembelajaran dari pelaksanaan Millenium Development Goals (MDGs) yang berakhir 2015 lalu. Selama 15 tahun pelaksanaan MDGs, Indonesia berhasil mencapai 49 dari 67 target yang ditetapkan. Upaya-upaya tersebut akan kita lanjutkan dalam pelaksanaan TPB/SDGs hingga tahun 2030 mendatang.”

Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs menekankan pentingnya pelaksanaan prinsip-prinsip; No-one left behind, inklusivitas dan integrasi melalui pelibatan seluruh pemangku kepentingan yang terbagi dalam empat platform partisipasi, yaitu: Pemerintah dan Parlemen; Filantropi dan Pelaku usaha; Organisasi Kemasyarakatan dan Media; serta Akademisi dan Pakar. TPB/SDGs bertujuan menjaga peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro juga menambahkan, “Perpres TPB/SDGs menetapkan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) lima tahunan harus diselesaikan paling lambat enam bulan dan Rencana Aksi Daerah (RAD) lima tahunan selambat-lambatnya 12 bulan, serta penyusunan Peta Jalan TPB/SDGs hingga 2030 selambat-lambatnya 12 bulan setelah Perpres SDGs ditetapkan oleh Presiden.”

United Nations Resident Coordinator untuk Indonesia, Anita Nirody yang turut hadir sebagai pembicara dalam media briefing menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia atas komitmen kuat dan kesiapan Indonesia untuk pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs, “Indonesia adalah salah satu perintis SDGs yang terlibat aktif dalam tahap penetapan 17 Tujuan. Kami sangat mengapresiasi upaya dan kesiapan Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan SDGs yang telah dibuktikan melalui pengintegrasian SDGs dalam RPJMN dan bahkan akan segera meluncurkan Perpres SDGs. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Indonesia akan sepenuhnya mendukung Pemerintah Indonesia untuk bekerjasama mencapai SDGs demi peningkatan kesejahteraan bangsa Indonesia secara berkelanjutan dan memastikan tak ada satu pihak pun yang tertinggal.”

Pembiayaan dan Sosialisasi TPB/SDGs

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro juga menegaskan bahwa Pelaksanaan TPB/SDGs menjadi langkah strategis dan telah selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Oleh karena itu, pembiayaan TPB/SDGs akan menjadi tanggung jawab pemerintah bersama semua pemangku kepentingan. Pemerintah akan memasukkan anggaran pelaksanaan TPB/SDGs dalam APBN dan APBD. Selain itu, Pemerintah juga mendorong partisipasi semua pihak, antara lain filantropi dan pelaku usaha untuk mendukung sumber pembiayaan pelaksanaan TPB/SDGs.

UN Resident Coordinator untuk Indonesia, Anita Nirody menambahkan, “Inovasi dalam pembiayaan TPB/SDGs mutlak kita lakukan bersama semua sektor. Sebagai contoh, kami telah melakukan kerjasama untuk pengelolaan dan penyaluran yang transparan serta bertanggung jawab atas dana Corporate Social Responsibility (CSR) bersama sektor swasta, dana zakat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) penggalangan dana (fundrising) dan kampanye bersama masyarakat umum, bahkan didukung oleh beberapa selebriti yang suka rela menjadi SDGs movers seperti Reza Rahadian, Chelsea Islan dan Hannah Al Rasyid. Kami sangat mengapresiasi kerjasama tersebut dan berharap inovasi-inovasi seperti ini dapat kita kembangkan bersama.”

Salah satu upaya penting yang akan dilakukan oleh Pemerintah setelah peluncuran Perpres Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs adalah peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadapat isu-isu terkait TPB/SDGs. Sebagai salah satu platform partisipasi, media memiliki peran penting dalam membantu penyebaran informasi dan peningkatan kesadaran masyarakat (public awareness) terhadap TPB/SDGs.

Deputi Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Eko Sulistyo mengatakan, ”Media briefing ini merupakan langkah awal untuk peningkatan partisipasi media dalam membantu penyebaran informasi TPB/SDGs. Ke depan, kami berencana mengadakan pelatihan jurnalistik agar teman-teman media mendapatkan pengetahuan yang cukup tentang TPB/SDGs. Kami juga berharap, Kementerian PPN/Bappenas dan Sekretariat SDGs dengan bantuan kita semua akan semakin intensif menggelar sosialisasi TPB/SDGs melalui berbagai media dan bentuk yang kreatif sehingga pesan-pesan TPB/SDGs semakin popular di masyarakat.”

 

Beberapa liputan berita terkait media briefing ini juga dapat dibaca melalui tautan berikut:

1. Jakarta Globe: \”Indonesia Commits to Sustainable Development Through New Presidential Regulation\”.

http://jakartaglobe.id/news/indonesia-commits-sustainable-development-new-presidential-regulation/

2. Antara News: \”Government to synchronize development plans with UN SDGs\”.

http://www.antaranews.com/en/news/112079/government-to-synchronize-development-plans-with-un-sdgs

3. Kontan: \”17 Arah Pembangunan Berkelanjutan Ditetapkan\”.

http://nasional.kontan.co.id/news/17-arah-pembangunan-bekelanjutan-ditetapkan

4. Elshinta: \”Prinsip `tidak boleh ada yang tertinggal` awali pelaksanaan SDGs di Indonesia\”

https://elshinta.com/news/115761/2017/07/31/prinsip-tidak-boleh-ada-yang-tertinggal-awali-pelaksanaan-sdgs-di-indonesia

5. Kini News: \”Giliran Dana Sedekah Filantropi Dibidik untuk Pembangunan\”

http://nasional.kini.co.id/2017/07/31/24625/giliran-dana-sedekah-filantropi-dibidik-untuk-pembangunan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

more insights