Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) telah memasuki akhir tahun ke lima atau di tingkat global disebut memasuki periode \”decade of action\”. Bagi Indonesia momentum ini menjadi saat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan lima tahun pertama dan perumusan perencanaan untuk lima tahun berikutnya yang akan dituangkan pada dokumen Rencana Aksi TPB/SDGs yang sejalan dengan RPJMN 2020-2024. Dalam rangka penyusunan Rencana Aksi TPB/SDGs periode 2020-2024 tersebut maka dilakukan kaji ulang atas dokumen Metadata TPB/SDGs Indonesia yang merupakan dokumen acuan untuk menentukan indikator-indikator TPB/SDGs yang akan dicapai oleh Indonesia.
Dengan berpijak pada dokumen Metadata TPB/SDGs Edisi I yang sudah menjadi pedoman selama ini, telah dilakukan pengkajian indikator-indikator yang berstatus \”masih akan dikembangkan\” dan peninjauan kembali indikator proksi agar dapat sesuai dengan indikator global serta revisi indikator proksi. Revisi ini dilakukan dengan mengacu pada perubahan yang ditetapkan oleh UN-STAT alas jumlah indikator di tingkat global yang pada tahun 2016 berjumlah 241 dan pada April 2020 telah menjadi 247 indikator serta terjadinya perubahan tingkatan indikator (Tiers) dan redaksional metadata indikator global.
Proses peninjauan kembali dokumen Metadata di Edisi II untuk ke-17 Tujuan ini dilakukan melalui serangkaian pertemuan pembahasan dengan para pihak terkait baik Kementerian/Lembaga maupun perwakilan dari pihak nonpemerintah seperti organisasi kemasyarakatan dan akademisi sejak bulan Oktober 2019. Untuk itu, dalam rangka menjangkau masukan yang lebih luas dan inklusif kami bermaksud meminta masukan dari seluruh anggota Tim Pelaksana, Kelompok Kerja TPB/SDGs serta seluruh masyarakat atas Rancangan Dokumen Metadata Edisi II. Dokumen Metadata TPB/SDGs Indonesia Edisi II ini diharapkan dapat menjadi acuan bersama untuk mengukur pencapaian TPB/SDGs di Indonesia selanjutnya.
Adapun dokumen Rancangan Metadata TPB/SDGs Indonesia Edisi II dapat diunduh pada bit.ly/mtd-2 dan mekanisme pemberian masukan dapat dilakukan secara online dengan mengisi formulir melalui bit.ly/form-metadata yang dapat akses ke laman sdgs.bappenas.go.id. Kami harap masukan secara online dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 28 Agustus 2020.
Atas perkenan dukungan lbu/Bapak/Saudara/i kami ucapkan terima kasih.