DKI Jakarta

Prinsip pembangunan yang berkelanjutan menjadi elemen penting untuk mewujudkan Visi Pembangunan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022 yakni “Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua”. Terdapat lima aspek yang menjadi prioritas dalam pembangunan Provinsi DKI Jakarta untuk mencapai visi tersebut. Kelima aspek tersebut diterjemahkan dalam Panca Upaya Utama yang meliputi pembangunan manusia, ekonomi dan infrastruktur, integritas aparatur, kota lestari, dan simpul kemajuan. Kelima aspek tersebut menjadi jembatan strategis untuk mencapai Jakarta yang Maju Kotanya dan Bahagia Warganya.

Prinsip pembangunan yang berkelanjutan menjadi elemen penting untuk mewujudkan Visi Pembangunan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022 yakni “Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua”. Terdapat lima aspek yang menjadi prioritas dalam pembangunan Provinsi DKI Jakarta untuk mencapai visi tersebut. Kelima aspek tersebut diterjemahkan dalam Panca Upaya Utama yang meliputi pembangunan manusia, ekonomi dan infrastruktur, integritas aparatur, kota lestari, dan simpul kemajuan. Kelima aspek tersebut menjadi jembatan strategis untuk mencapai Jakarta yang Maju Kotanya dan Bahagia Warganya.

Panca Upaya Utama secara lebih operasional dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022 yang diluncurkan pada 16 April 2018 dalam bentuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022. RPJMD 2017-2022 dirumuskan dengan memperhatikan isu-isu strategis baik skala nasional, regional maupun internasional yang terkait erat dengan pembangunan Provinsi DKI Jakarta di masa yang akan datang. Salah satu isu strategis berskala internasional tersebut yakni Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs).

Pembangunan berkelanjutan sebagai rencana aksi global yang dilaksanakan hingga tahun 2030 memiliki prinsip dasar untuk People, Planet, Prosperity, Peace dan Partnership atau yang dikenal dengan prinsip 5P. TPB/SDGs terdiri dari 17 Tujuan, 169 Target dan 241 Indikator di tingkat global yang tercakup dalam dimensi sosial, ekonomi, lingkungan serta hukum dan tata kelola secara terintegrasi. Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 07 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan telah menetapkan 17 Tujuan, 96 Target dan 319 Indikator yang relevan pada skala Nasional.

 

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “DKI Jakarta”

Your email address will not be published. Required fields are marked *