Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Sustainable Development Goals (SDGs) atau Agenda 2030 dideklarasikan pada tanggal 25 September 2015, bertepatan dengan berlangsungnya United Nations General Assembly (UNGA) di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat. Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) telah memasuki akhir tahun kelima atau di tingkat global disebut memasuki periode “Decade of Action”. Bagi Indonesia momentum ini juga merupakan waktu untuk evaluasi pelaksanaan lima tahun pertama dan perumusan perencanaan untuk lima tahun berikutnya yang akan dituangkan pada dokumen Rencana Aksi TPB/SDGs yang sejalan dengan RPJMN 2020-2024.
Untuk itu, telah dilakukan kaji ulang atas dokumen Metadata TPB/SDGs Indonesia sebagai dokumen acuan atas indikator-indikator TPB/SDGs yang merupakan alat ukur pencapaian TPB/SDGs di Indonesia. Kaji ulang metadata dilakukan dengan mengacu pada: pertama, perubahan yang ditetapkan oleh Kantor Statistik Persatuan Bangsa-Bangsa (UN-STAT) di tingkat global yang awalnya pada tahun 2016 berjumlah 241 indikator menjadi 247 indikator pada April 2020 dan Selaku Koordinator Pelaksanaan Nasional TPB/SDGs meliputi perubahan tingkatan indikator (Tiers), dan redaksional metadata indikator global. Kedua, relevansi indikator dengan Agenda Pembangunan Nasional yang selaras dengan TPB/SDGs.
Kaji ulang dilakukan secara inklusif dan partisipatif dengan melibatkan seluruh pihak dari 4 (empat) platform partisipatif yang terdiri atas unsur pemerintah dan nonpemerintah dan telah menghasilkan Metadata Indikator TPB/SDGs Indonesia Edisi II sebanyak 289 indikator dari sebelumnya pada Edisi I mencakup 319 indikator atas 17 tujuan dan 169 target TPB/SDGs Indonesia.
Metadata Indikator TPB/SDGs Indonesia disusun untuk memberikan pengertian dan pemahaman yang sama pada semua pemangku kepentingan atas setiap indikator guna penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan TPB/SDGs. Metadata ini juga menjadi acuan untuk mengukur pencapaian TPB/SDGs Indonesia agar dapat dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia serta keterbandingan antarprovinsi dan antarkabupaten/kota di Indonesia.
Metadata Indikator TPB/SDGs Indonesia Edisi II telah diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan menjadi rujukan penyusunan Rencana Aksi Nasional TPB/SDGs periode 2020-2024 serta Rencana Aksi Daerah TPB/SDGs bagi Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang diselaraskan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dokumen Metadata Indikator TPB/SDGs Indonesia Edisi II dikelompokan dalam 4 (empat) dokumen yang tidak terpisahkan, yaitu: (1) dokumen Metadata Indikator TPB/ SDGs Indonesia untuk Pilar Pembangunan Sosial (mencakup Tujuan 1, 2, 3, 4, dan 5); (2) Pilar Pembangunan Ekonomi (mencakup Tujuan 7, 8, 9, 10, dan 17); (3) Pilar Pembangunan Lingkungan (mencakup Tujuan 6, 11, 12, 13, 14, dan 15); dan (4) Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola (mencakup Tujuan 16).
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, berperan dan berpartisipasi secara intensif dan inklusif dalam proses kaji ulang Metadata TPB/SDGs Edisi II atas sumbangsih pemikiran dan masukannya. Semoga dokumen ini bermanfaat untuk memberikan arah yang jelas dalam pencapaian TPB/SDGs Indonesia terutama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia, yang sekaligus memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran global.
Jakarta, September 2020
Suharso Monoarfa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Selaku Koordinator Pelaksanaan TPB/SDGs Nasional
Reviews
There are no reviews yet.