Sejak disepakati pada tanggal 25 September 2015 oleh 193 negara pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) di tahun 2030. Wujud komitmen tersebut ditunjukkan dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian TPB/SDGs. Amanat Peraturan Presiden No.59 Tahun 2017 telah menghasilkan tiga (3) dokumen penting dalam pelaksanaan TPB/SDGs di Indonesia, yaitu: Rencana Aksi Nasional (RAN) periode 2017-2019, Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Peta Jalan SDGs menuju 2030. Perpres itu menjadi landasan dan payung hukum bagi semua pihak dalam melaksanakan TPB/SDGs.
Pemerintah Indonesia terus mendorong pelaksanaan TPB/SDGs dilakukan secara inklusif oleh pemerintah maupun nonpemerintah. Hal ini dilakukan untuk memastikan TPB/SDGs di Indonesia terus menerapkan prinsip “tidak ada satupun yang tertinggal atau “no one left behind” sebagai prinsip utama TPB/SDGs baik di tingkat nasional dan daerah. Pentingnya inklusivitas yang dilaksanakan telah menjadi salah satu capaian Indonesia dan menjadi pembelajaran bagi negara lain. Prinsip inklusivitas ini dituangkan dalam wujud kerja sama multipihak yang dilakukan oleh pemerintah dan nonpemerintah yang meliputi akademisi, CSO, filantropi, dan pelaku usaha, serta didukung parlemen. Pencapaian TPB/SDGs di Indonesia juga tidak lepas dari dukungan dan kerja sama mitra pembangunan.
Sebagai wujud dedikasi dalam mengukur pencapaian TPB/SDGs, pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun laporan pencapaian TPB/SDGs di tahun 2019. Laporan TPB/SDGs tahun 2019 ini adalah laporan tahunan pertama sebagai hasil dari pemantauan dan evaluasi atas progres dan pencapaian TPB/SDGs, yang targetnya ditetapkan pada RAN 2017-2019. Proses penyusunan laporan ini juga dilakukan secara inklusif, partisipatif dan terbuka dengan melibatkan seluruh platform dari unsur pemerintah, akademisi, CSO, filantropi dan pelaku usaha serta kaum pemuda, yang dilakukan melalui konsultasi secara tatap muka (offline) maupun secara media virtual (online).
Hasil dalam laporan ini menjelaskan capaian target-target yang diukur dengan indikator TPB/SDGs yang terdiri dari yang telah tercapai, memiliki kecenderungan kemajuan yang akan tercapai, serta yang memerlukan perhatian khusus. Dari tahun 2017-2019, kita telah berhasil mencapai sebagian besar target yang ditetapkan dalam RAN TPB/SDGs 2015-2019. Hasil capaian ini dapat membantu kita untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dari pelaksanaan TPB/SDGs. Kitapun perlu mencermati target-target yang belum tercapai dan merencanakan kebijakan dan strategi serta program yang lebih baik dan jitu untuk pencapaian target-target TPB/SDGS di masa depan. Mengingat tahun 2030 hanya tinggal satu dekade lagi, pencapaian TPB/SDGs harus menjadi fokus dan perhatian kita selama 10 tahun ke depan. Dengan terjadinya pandemi COVID-19, TPB/SDGs menjadi semakin relevan untuk terus dilaksanakan sebagai upaya membangun kembali yang berbasis pembangunan berkelanjutan. Oleh karenanya kami berharap semoga laporan ini dapat membantu semua pihak untuk terus meningkatkan aksi dan strategi serta kolaborasi yang aktif untuk mencapai TPB/SDGs di tahun 2030.
Penyusunan laporan tahunan TPB/SDGs 2019 tidak lepas dari keterlibatan banyak pihak baik dari pemerintah maupun non pemerintah. Kami mengucapkan terima kasih atas sumbangsih masukan dan pemikiran kepada seluruh pihak yang terlibat, berperan dan berpartisipasi dalam penyusunan laporan ini.
Jakarta, Oktober 2020
Suharso Monoarfa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Selaku Koordinator Pelaksana Nasional TPB/SDGs
Reviews
There are no reviews yet.