Seknas SDGs menyelenggarakan Workshop Pembahasan Indikator TPB/SDGs 16.6.2 tentang Proporsi Penduduk yang Puas terhadap Pengalaman Terakhir atas Layanan Publik

\"\"

Dalam rangka penguatan pelaksanaan dan percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), perlu dilakukan penguatan dan terobosan dalam pelaksanaan dan pengukuran capaiannya. Salah satu dokumen perencanaan yang menjadi acuan dalam pengukuran pelaksanaan SDGs Indonesia dan terus diperbarui adalah Metadata Indikator SDGs Indonesia.

Saat ini Indonesia telah memiliki indikator proksi untuk mengukur kepuasan pelayanan publik yaitu indikator 16.6.2 (a) tentang Jumlah Instansi Pemerintah dengan Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik Kategori Baik, yang sumber datanya berasal dari Ombudsman RI.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melalui Sekretariat Nasional SDGs Indonesia bersama dengan Ombudsman RI menyelenggarakan Workshop untuk melakukan pengkajian lebih dalam kemungkinan pengukuran indikator global 16.6.2 sebagai alat ukur  pelayanan publik di Indonesia, yang diselenggarakan di Hotel Gran Melia, Jakarta (19/05/2023).

Sebagai pengantar sekaligus pembuka diskusi, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, selaku Ketua Pelaksana Tim Koordinasi Nasional TPB/SDGs Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati memaparkan bahwa Tujuan 16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh berperan menjadi Enabler Goal, yakni tujuan yang dapat mendukung keberhasilan dari tujuan-tujuan yang lain. Untuk itu, diperlukan upaya pengkajian lebih dalam untuk kemungkinan pengukuran indikator global 16.6.2 sebagai alat ukur pelayanan publik di Indonesia. 

Sementara itu, Indriana Nugraheni selaku Manajer Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola Sekretariat Nasional SDGs Indonesia menyebutkan bahwa terdapat 3 bidang pelayanan publik yang perlu dinilai pada Indikator global 16.6.2 yaitu: bidang kesehatan, pendidikan, dan pemerintah. Lebih lanjut, Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzah, menyampaikan bahwa Indonesia juga merencanakan pelaporan Voluntary Ombudsman Review (VOR) yang akan disusun dari hasil evaluasi ORI dan pengukuran pendapat masyarakat. Dengan demikian review akan memuat hasil evaluasi terhadap komponen ekosistem pengawasan pelayanan publik yaitu penyelenggara pelayanan publik (K/L/D), ORI, dan masyarakat.

Tak hanya itu, Indriana Nugraheni juga menegaskan bahwa Ombudsman RI sebagai lembaga yang berperan penting dalam mendorong instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat, yang kemudian dapat bersinergi dengan Sekretariat Nasional SDGs Indonesia melalui pengkajian lebih dalam terkait Indikator 16.6.2. Harapannya pada tahun 2030, 90% penduduk puas dengan pelayanan publik, yang dapat didisageresasikan dengan umur, jenis kelamin, dan wilayah.

Penulis: Septia Anisa
Reviewer: Anggita Sulisetiasih & Danya Wulandari Joedo 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

more insights