1st International Conference on Sustainable Rural Development Bahas Implementasi SDGs Desa dan Strategi Pencapaian Agenda 2030

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengadakan International Conference on Sustainable Rural Development (ICSRD) yang pertama, dengan tema “Strengthening SDGs Desa as a Strategic Effort for Sustaining National Economic Resilience”. Kegiatan ini diadakan selama 3 hari, dari tanggal 25 Juli sampai 27 Juli 2023, di Balai Makarti Muktitama, Kemendes  PDTT. (7/25/2023).

Pada hari pertama, acara tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Desa PDTT, Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si. Paiman Raharjo menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sudah mencapai 69,16% dari seluruh tujuan SDGs  dan berhasil naik 15 peringkat ke posisi 82 di tahun 2022.

“Sebagian besar penduduk Indonesia, sebesar 41% pada tahun 2022 berada di desa. Oleh karena itu, Kemendes PDTT telah melakukan inisiasi SDGs Desa sebagai bentuk pelokalan SDGs sampai level mikro, sehingga 17 tujuan pembangunan tersebut dapat diadopsi dan dipraktekkan dalam keseharian masyarakat desa.” ujar Paiman Raharjo.

Dalam melakukan SDGs Desa ini, tidak akan terlepas dari berbagai pihak yang bekerja sama dan saling berkesinambungan. SDGs Desa sudah dilaksanakan sejak tahun 2020 dan telah menjadi arah pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan strategi, komitmen, serta pendataan yang bersifat bottom up.

Kementerian PPN/Bappenas melalui Sekretariat Nasional SDGs turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Diwakili Manajer Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola Indriana Nugraheni, menyampaikan Visi Indonesia 2045 yang sejalan dengan tujuan dan implementasi SDGs di Indonesia. Terdapat 6 Strategi Development Framework yang menjadi prioritas utama, di antaranya adalah ekonomi hijau dan transformasi digital.


“Apa yang perlu kita lakukan untuk mendorong SDGs Desa di Indonesia? Kalau kita lihat di sini, SDGs implementation in Indonesia is a movement. Dengan demikian, yang kita butuhkan untuk menjadi sebuah gerakan tentunya komitmen dari semua pihak, kita mengikat tentunya berdasarkan landasan hukum,” jelas Indriana Nugraheni.

Indriana Nugraheni juga turut menyampaikan beberapa hal yang dapat diupayakan untuk memanfaatkan potensi SDGs Desa untuk mempercepat pencapaian SDGs di Indonesia, di antaranya sebagai berikut: 1) Meningkatkan integrasi SDGs ke dalam agenda pembangunan desa: SDGs sebagai prioritas dalam pengambilan keputusan, perencanaan dan penganggaran desa, 2) Menyelaraskan perencanaan SDGs Desa dengan rencana aksi daerah yang ada berdasarkan Penyelarasan Indikator SDGs Desa dan Indikator SDGs Nasional, 3) Menggali pembiayaan yang memadai untuk program/kegiatan SDGs di tingkat desa, 4) Mengoptimalkan kemitraan dan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, 5) Penguatan kemitraan dengan pihak swasta dan pemangku kepentingan terkait di tingkat desa, 6) Mempromosikan diseminasi, sosialisasi, komunikasi & advokasi SDGs kepada masyarakat (gerakan menjadikan SDGs sebagai gaya hidup berkelanjutan), 7) Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SDGs Desa untuk memastikan kontribusinya terhadap pencapaian SDGs, 8) Mempromosikan akurasi dan validitas data bagi bpenerima manfaat untuk memastikan intervensi yang tepat sasaran.

Selain itu, Institutional Arrangement juga menjadi pilar penting dalam melaksanakan SDGs. Hal ini penting karena merupakan wujud nyata pelokalan SDGs di Indonesia yang berfokus pada setiap pelaksanaan yang telah dibagi menjadi 4 kelompok kerja, yaitu Pilar Sosial, Pilar Ekonomi, Pilar Hukum dan Tata Kelola, serta Pilar Lingkungan.
Diskusi ini turut dihadiri oleh Ivanovich Agusta, selaku Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes PDTT dan Ratnawati Muyanto, selaku Social Policy Specialist UNICEF yang memaparkan hasil pertemuan High Level Political Forum (HLPF) di New York, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu dan Pencapaian SDGs bagi perempuan dan anak di level Desa.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

more insights