Kementerian PPN/Bappenas sebagai koordinator pelaksanaan TPB/SDGs di Indonesia bersama dengan Kementerian/Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan dan Media, Filantropi dan Pelaku Usaha serta Akademisi dan Pakar tengah merumuskan Rencana Aksi (Renaksi) TPB/SDGs tingkat Nasional. Pada saat yang sama di tingkat daerah juga tengah dilakukan persiapan-persiapan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD).
Proses penyusunan Renaksi TPB/SDGs menganut prinsip inklusif dengan melibatkan semua pihak dan juga menekankan prinsip-prinsip kemitraan antarpemangku kepentingan yaitu dengan membangun kepercayaan, kemitraan yang setara, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam rangka keterlibatan semua pihak, Kementerian PPN/Bappenas mengajak kepada semua pemangku kepentingan khususnya pemangku kepentingan non-pemerintah untuk turut serta aktif dalam penyusunan Rencana Aksi baik di tingkat nasional maupun daerah.
Berikut surat ajakan resmi dari Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas selaku Ketua Tim Pelaksana TPB/SDGs, Bapak Arifin Rudiyanto.
Atau dapat juga di download dalam format PDF.
Surat Deputi KSDA perihal Keterlibatan Pemangku Kepentingan Non Pemerintah SDGs.pdf