Sulawesi Barat

Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022terdiri dari: Pendahuluan yang menjelaskan mengenai keselarasan TPB/SDGs dengan Nawacita, bagaimana TPB/SDGs menyempurnakan MDGs dan juga komitmen Provinsi Sulawesi Barat dalam melaksanakan TPB/SDGs, serta platform partisipatif dalam pelaksanaan TPB/SDGs di Provinsi Sulawesi Barat; Kondisi pencapaian, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi Indonesia untuk beberapa indikator utama dari setiap Tujuan; Arah kebijakan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang terdapat pada RPJMN 2015-2019 yang selaras dengan setiap Tujuan TPB/SDGs; Mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan,umpan balik dan tanggung jawab masing-masing platform partisipatif serta waktu pelaksanaan RAD TPB/SDGs Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022ini; Penutup yang berisi tentang kaidah pelaksanaan TPB/SDGs, serta upaya dan proses yang dilakukan dalam penyusunan RAD TPB/SDGs; Lampiran berupa matriks indikator serta program dan kegiatan Pemerintah dan nonPemerintah dalam pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs.

Sidang Umum PBB yang diikuti oleh 159 Kepala Negara, termasuk Indonesia, pada akhir September 2015, telah menyepakati Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau yang lazim disebut Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi Agenda Global 2030. TPB/SDGs tersebut berisikan 17 Goals dan 169 Target untuk periode pelaksanaan tahun 2016-2030. Indonesia telah terlibat secara aktif dalam berbagai forum internasional dalam merumuskan TPB/SDGs tersebut. Sejalan dengan perumusan TPB/SDGs di tingkat global, Indonesia juga menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, sehingga substansi yang terkandung dalam TPB/SDGs telah selaras dengan RPJMN yang merupakan penjabaran Nawacita sebagai Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Tujuan, target, dan indikator dalam TPB/SDGs yang telah disepakati merupakan perluasan dan pengembangan dari Millennium Development Goals (MDGs) yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu 2000-2015. Dalam pelaksanaan Millennium Development Goals (MDGs) tersebut, Indonesia telah berhasil mencapai 49 dari 67 indikator MDGs pada akhir tahun 2015. Apabila dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Pasifik, sebagai negara kepulauan terbesar dan populasi terbesar ke empat di dunia, serta dengan keberagaman budaya dan kondisi geografi yang khas, Indonesia telah berhasil dalam melaksanakan hampir seluruh indikator MDGs. Indikator-indikator yang masih belum tercapai dalam pelaksanaan MDGs sebagai unfinished agenda akan dilanjutkan pencapaiannya melalui pelaksanaan TPB/SDGs.

Pemerintah Indonesia berkomitmen menjadi salah satu pionir terdepan dan role model dalam pencapaian TPB/SDGs. Pelaksanaan TPB/SDGs di Indonesia akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia sebagaimana telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs. Perpres tersebut telah mengamanatkan penyusunan 3 (tiga) dokumen perencanaan untuk mendukung pencapaian target TPB/SDGs, yaitu: Peta Jalan TPB/ SDGs, Rencana Aksi Nasional (RAN) TPB/SDGs, dan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs Provinsi.

Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 disusun sebagai rencana pelaksanaan pencapaian target TPB/SDGs yang sejalan dengan RPJMN tahun 2015- 2019. RAD TPB/SDGs Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022dirumuskan melalui serangkaian proses diskusi dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang meliputi perwakilan dari Kementerian/Lembaga, Filantropi dan Pelaku Usaha, Organisasi Masyarakat Sipil dan Media, serta Akademisi dan Pakar. Proses penyusunan RAD TPB/SDGs Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022dilakukan secara inklusif untuk mewujudkan prinsip no-one left behind dalam membangun ownership dan komitmen seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs.

Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022terdiri dari: Pendahuluan yang menjelaskan mengenai keselarasan TPB/SDGs dengan Nawacita, bagaimana TPB/SDGs menyempurnakan MDGs dan juga komitmen Provinsi Sulawesi Barat dalam melaksanakan TPB/SDGs, serta platform partisipatif dalam pelaksanaan TPB/SDGs di Provinsi Sulawesi Barat; Kondisi pencapaian, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi Indonesia untuk beberapa indikator utama dari setiap Tujuan; Arah kebijakan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang terdapat pada RPJMN 2015-2019 yang selaras dengan setiap Tujuan TPB/SDGs; Mekanisme pemantauan, evaluasi dan pelaporan,umpan balik dan tanggung jawab masing-masing platform partisipatif serta waktu pelaksanaan RAD TPB/SDGs Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022ini; Penutup yang berisi tentang kaidah pelaksanaan TPB/SDGs, serta upaya dan proses yang dilakukan dalam penyusunan RAD TPB/SDGs; Lampiran berupa matriks indikator serta program dan kegiatan Pemerintah dan nonPemerintah dalam pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs.

Akhir kata, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak atas komitmen, keterlibatan dan kerja keras, yang dilandasi atas semangat kerja bersama dalam penyusunan RAD TPB/SDGs ini. Semoga upaya yang telah kita lakukan dengan penuh kesungguhan ini bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan bangsa dan negara yang sangat kita cintai, sekaligus memberikan sumbangan terhadap komitmen kita terhadap pembangunan global secara berkelanjutan.

 

Mamuju,          Desember 2018

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)

Provinsi Sulawesi Barat

 

 

 

DR. Junda Maulana, M.Si

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Sulawesi Barat”

Your email address will not be published. Required fields are marked *