Periode pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023 akan paralel dengan pelaksanaan perencanaan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 dan RPJMN tahun 2020-2024. Namun sesuai tahapan penyusunan RPJMN, saat ini belum ditetapkan sehingga kita menggunakan acuan Rancangan Teknokratik RPJMN tahun 2020-2024. Oleh Karena itu, RAD-TPB/SDGs Provinsi Sumatera Selatan 2019-2023 harus disinkronisasikan dan diselaraskan dengan agenda Nawa Cita Pemerintahan tahun terakhir, yaitu tahun 2019 dan Rancangan Teknokratik RPJMN tahun 2020-2024 serta kebijakan dan berbagai program prioritas sebagaimana telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
Adapun visi RPJMN Tahun 2015-2019 yaitu “Terwujudnya Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Untuk menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan (Trisakti), visi tersebut dirumuskan ke dalam 9 (sembilan) agenda prioritas yang disebut
RAD-TPB/SDGs Provinsi Sumatera Selatan 2019-2023
Bab I | 1
Nawa Cita, yaitu :
Cita 1 Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
Cita 2 Membuat Pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Cita 3 Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Daerah dan Desa dalam kerangka Negara Kesatuan. Cita 4 Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
Cita 5 Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Cita 6 Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.
Cita 7 Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik.
Cita 8 Melakukan revolusi karakter bangsa.
Cita 9 Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Nawa Cita tersebut merupakan rangkuman program program yang tertuang dalam Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden yang dijabarkan dalam strategi pembangunan yang digariskan dalam RPJMN 2015-2019, terdiri dari empat bagian utama yakni: (1) norma pembangunan; (2) tiga dimensi pembangunan; (3) kondisi yang diperlukan agar pembangunan dapat berlangsung; serta (4) program-program quick wins. Tiga dimensi pembangunan dan kondisi yang diperlukan dimaksud memuat sektor-sektor yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan RPJMN 2015-2019.
Reviews
There are no reviews yet.