Sumatera Selatan

Periode pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan  Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals  (TPB/SDGs) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023 akan  paralel dengan pelaksanaan perencanaan nasional yang tertuang  dalam RPJMN 2015-2019 dan RPJMN tahun 2020-2024. Namun  sesuai tahapan penyusunan RPJMN, saat ini belum ditetapkan  sehingga kita menggunakan acuan Rancangan Teknokratik RPJMN  tahun 2020-2024. Oleh Karena itu, RAD-TPB/SDGs Provinsi  Sumatera Selatan 2019-2023 harus disinkronisasikan dan  diselaraskan dengan agenda Nawa Cita Pemerintahan tahun  terakhir, yaitu tahun 2019 dan Rancangan Teknokratik RPJMN  tahun 2020-2024 serta kebijakan dan berbagai program prioritas  sebagaimana telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) tahun 2015-2019.

Periode pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan  Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals  (TPB/SDGs) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019-2023 akan  paralel dengan pelaksanaan perencanaan nasional yang tertuang  dalam RPJMN 2015-2019 dan RPJMN tahun 2020-2024. Namun  sesuai tahapan penyusunan RPJMN, saat ini belum ditetapkan  sehingga kita menggunakan acuan Rancangan Teknokratik RPJMN  tahun 2020-2024. Oleh Karena itu, RAD-TPB/SDGs Provinsi  Sumatera Selatan 2019-2023 harus disinkronisasikan dan  diselaraskan dengan agenda Nawa Cita Pemerintahan tahun  terakhir, yaitu tahun 2019 dan Rancangan Teknokratik RPJMN  tahun 2020-2024 serta kebijakan dan berbagai program prioritas  sebagaimana telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  (RPJMN) tahun 2015-2019.

Adapun visi RPJMN Tahun 2015-2019 yaitu “Terwujudnya  Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian  Berlandaskan Gotong Royong”. Untuk menuju Indonesia yang  berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan  berkepribadian dalam kebudayaan (Trisakti), visi tersebut  dirumuskan ke dalam 9 (sembilan) agenda prioritas yang disebut

RAD-TPB/SDGs Provinsi Sumatera Selatan 2019-2023

 Bab I | 1

Nawa Cita, yaitu :

Cita 1 Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap  bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga  negara.

Cita 2 Membuat Pemerintah tidak absen dengan membangun tata  kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan  terpercaya.

Cita 3 Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat  Daerah dan Desa dalam kerangka Negara Kesatuan. Cita 4 Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem  dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat  dan terpercaya.

Cita 5 Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Cita 6 Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar  internasional.

Cita 7 Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan  sektor strategis ekonomi domestik.

Cita 8 Melakukan revolusi karakter bangsa.

Cita 9 Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi  sosial Indonesia.

Nawa Cita tersebut merupakan rangkuman program program yang tertuang dalam Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden  yang dijabarkan dalam strategi pembangunan yang digariskan  dalam RPJMN 2015-2019, terdiri dari empat bagian utama yakni:  (1) norma pembangunan; (2) tiga dimensi pembangunan; (3) kondisi  yang diperlukan agar pembangunan dapat berlangsung; serta (4)  program-program quick wins. Tiga dimensi pembangunan dan  kondisi yang diperlukan dimaksud memuat sektor-sektor yang  menjadi prioritas dalam pelaksanaan RPJMN 2015-2019.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Sumatera Selatan”

Your email address will not be published. Required fields are marked *