Peluncuran Buku Fikih Zakat on SDGs

Jakarta, 30 Juli 2018, Kementerian PPN/Bappenas

Jakarta, Senin 30 Juli 2018 bertempat di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto (DH) 1-5, Kementerian PPN/Bappenas, telah diluncurkan Buku Fikih Zakat on SDGs (Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB) oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro. Penyusunan buku ini diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Filantropi Indonesia, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dengan dukungan Bappenas dan Kementerian Agama. Menteri PPN/Kepala Bappenas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS, Filantropi Indonesia, Tim Penyusun Buku Fikih Zakat on SDGs, serta pihak-pihak yang ikutserta aktif dalam proses penyusunannya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Buku Fikih on SDGs bukan hanya sebagai panduan, tetapi juga dapat disebarluaskan sebagai contoh baik pengelolaan zakat di dunia.

Dalam pidatonya Menteri PPN/Kepala Bappenas menyampaikan bahwa melalui SDGs, kita diingatkan untuk terus berupaya untuk menjadi bagian dari solusi, turutserta aktif melalui aksi nyata mengurangi kemiskinan. Tujuan atau Goal 1 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), yakni Tanpa Kemiskinan merupakan Tujuan yang esensial, agar jangan sampai kita membiarkan saudara kita yang masih hidup berada dalam kemiskinan. SDGs merupakan kesepakatan masyarakat dunia untuk mewujudkan dunia yang terbebas dari kemiskinan, berkehidupan yang bermartabat, adil dan sejahtera, serta saling bekerjasama di antara mereka.

Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo menyampaikan bahwa BAZNAS berkomitmen berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) melalui penyelarasan pengelolaan zakat, infaq dan sodaqoh untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs. Zakat menjadi salah satu instrumen yang mendukung pencapaian SDGs dan pada saat yang sama dilakukan penerapan paradigma SDGs dalam pengelolaan zakat. Dengan terbitnya buku ini, harapannya sudah tidak ada lagi keragu-raguan dalam mengelola dana zakat yang selaras dengan 17 Tujuan dari Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) yang berada di dalam tiga isu atau dimensi utama kehidupan sosial, ekonomi serta lingkungan, yakni: (1) Tanpa Kemiskinan, (2) Tanpa Kelaparan, (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera, (4) Pendidikan Berkualitas, (5) Kesetaraan Gender, (5) Air Bersih dan Sanitasi Layak, (6) Energi Bersih dan Terjangkau, (7) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, (8) Industri, Inovasi dan Infrastruktur, (10) Berkurangnya Kesenjangan, (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan, (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggungjawab, (13) Penanganan Perubahan Iklim, (14) Ekosistem Laut, (15) Ekosistem Daratan, (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan Yang Tangguh, serta (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Zakat merupakan salah satu sumber daya filantropi yang paling potensial dan berkembang pesat di Indonesia. Data BAZNAS (2015) menunjukkan potensi zakat Indonesia mencapai Rp286 triliun, sedangkan jumlah zakat yang berhasil dihimpun pada tahun 2015 masih mencapai Rp3,6 triliun. Dilain pihak, pendayagunaan zakat terus meluas untuk program-program yang stratejik seperti pemberdayaan ekonomi, sanitasi, perlindungan perempuan dan anak, serta program lainnya. BAZNAS dan Filantropi Indonesia telah mendorong dan memfasilitasi peran dan keterlibatan gerakan zakat dalam pencapaian SDGs melalui platform Zakat on SDGs sejak November 2016.

Fikih Zakat on SDGs disusun dengan tujuan agar pendistribusian dan pendayagunaan zakat sesuai dengan asnaf (golongan penerima zakat) yang dikaitkan dan diarahkan dengan TPB/SDGs.  Lebih lanjut aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana-dana untuk pencapaian SDGs, termasuk pengelolaan zakat juga merupakan hal penting. Penerapan kedua prinsip tersebut dilakukan pada setiap tahapan dari perencanaan dengan indikator keberhasilan yang terukur hingga pelaporan pelaksanaan, yang kesemuanya dapat diakses oleh masyarakat sebagai pembayar zakat.  Buku Fikih Zakat on SDGs ini diharapkan juga dapat menjadi referensi bagi semua pemangku kepentingan untuk bagaimana melaksanakan TPB/SDGs dari sudut pandang Islam yang berdasarkan pada Al Qur’an, hadis dan beberapa pendapat ulama.

Dalam kesempatan sambutannya, Ibu Erna Witoelar selaku Co-Chair Filantropi Indonesia, menekankan bahwa peran universitas, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) juga sangat penting dalam mengedukasi serta mensosialisasikan SDGs kepada masyarakat luas. Pendekatan SDGs yang inklusif dan mendorong adanya kemitraan baik lintas pelaku, lintas sektor, lintas wilayah dan lintas organisasi nonpemerintah, menjadi dasar mekanisme kolaborasi dalam pencapaian SDGs.

 

Dua saran untuk pemangku kebijakan terkait pelaksanaan SDGs yang disampaikan oleh Co-Chair Filantropi dalam kegiatan peluncuran ini adalah: (1) perlunya dibangun dan dioptimalkan adanya ‘Sistem Pengakuan’ dari Pemerintah kepada multi-pihak (Non State Actors) yang telah turut aktif berkontribusi mencapai TPB/SDGs, melalui mekanisme pelaporan. Hal ini memungkinkan multi-pihak yang turut aktif dalam pelaksanaan TPB/SDGs dapat tercatat dalam dokumen strategis nasional, dimana jumlah multi-pihak tersebut dapat terus bertambah setiap tahunnya. (2) Menghimbau adanya kerjasama yang lebih erat antara pihak Pemerintah dalam hal ini Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dengan filantropi ataupun pihak-pihak pelaku usaha melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) agar dana-dana tersebut dapat dikelola dan bermanfaat langsung bagi kepentingan masyarakat Indonesia di daerah baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.

Indonesia sudah bergerak maju dan menjadi salah satu role model di dunia dalam pencapaian tujuan-tujuan SDGs. Prinsip gotong royong, bahu membahu diterapkan untuk mencapai TPB/SDGs, agar menjangkau mereka yang belum terjangkau untuk memastikan tidak ada satupun yang tinggal. Publik, baik filantropi, perusahaan, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, komunitas dengan berbagai minat dan keahliannya, diharapkan terus mengembangkan dan menguatkan jejaring kerjasama dengan pemerintah dan antara nonpemerintah agar tujuan-tujuan dalam TPB/SDGs dapat tercapai pada tahun 2030.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

more insights